Komisi XIII Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran HAM di Panti Sosial: Itu Fakta, Bukan Cerita!

14-07-2025 /
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya audiensi Komisi XIII DPR RI dengan Perhimpunan Jiwa Sehat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025). Foto : Runi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti serius dugaan pelanggaran hak asasi manusia di panti-panti sosial yang menampung penyandang disabilitas mental. Ia menyebut praktik kekerasan, perantaian, dan pengurungan adalah persoalan lama yang tak kunjung diselesaikan.

 

“Ini tidak hanya cerita, ini fakta. Orang masih dirantai, disiksa karena metode rehabilitasinya sangat ketinggalan zaman,” ujar Willy kepada Parlementaria usai audiensi Komisi XIII DPR RI dengan Perhimpunan Jiwa Sehat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

 

Willy menegaskan, Komisi XIII akan mendorong pembentukan rapat gabungan lintas kementerian untuk merumuskan kebijakan yang solutif dan terkoordinasi. Ia menyoroti buruknya tata kelola dan lemahnya pengawasan sebagai akar masalah.

 

“Siapa yang bertanggung jawab? Selama ini semua instansi lempar badan. Kita akan undang Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan, kita benahi bersama,” tegasnya.

 

Komisi XIII juga akan bersurat ke komisi lain yang bermitra dengan kementerian tersebut agar ada kesamaan visi dalam mendorong perbaikan. Willy memastikan rekomendasi dan temuan dari pertemuan ini akan dibawa ke rapat gabungan mendatang.

 

“Ini catatan penting dan krusial. Selama ini kita bicara rehabilitasi, tapi panti-pantinya justru mencederai nilai-nilai kemanusiaan,” lanjutnya.

 

Adapun laporan mengenai tindak kekerasan di Panti ini disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Jenny Rosada Mayanti. Ia menyebut pelanggaran HAM terhadap penyandang disabilitas mental masih banyak terjadi di berbagai panti sosial di Indonesia.

 

“Orang dengan disabilitas mental masih dikurung, dirantai, bahkan mengalami kekerasan fisik dan seksual. Ini pelanggaran HAM yang nyata,” kata Jenny.

 

Jenny mengungkap bahwa selama lebih dari 10 tahun pihaknya telah melakukan advokasi kepada pemerintah, namun belum ada respons konkret, terutama dari Kementerian Sosial. Ia berharap Komisi XIII dapat menjadi katalis perubahan.

 

“Karena Komisi XIII punya perspektif HAM, kami berharap bisa mendorong percepatan penghentian pelanggaran ini dan membawa perubahan nyata,” tutupnya. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Ketua Komisi XIII Tidak Setuju Putar Lagu di Pernikahan Harus Bayar Royalti
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya sepakat dengan adanya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang...
Menuju Generasi Emas 2045, Legislator Soroti Pentingnya Akses air Bersih & Gizi Seimbang
07-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang menurutnya perlu...
Yanuar Arif: Pemberian Amnesti dan Abolisi Prabowo Sangat Tepat
06-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RIYanuarArif Wibowo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan...
Fenomena Bendera One Piece Bagian Dari Ekspresi, Pemerintah Harus Intropeksi
05-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime...